PAI

Minggu, 13 Mei 2018

AKHLAQ TERPUJI DALAM PERGAULAN REMAJA

AKHLAQ TERPUJI DALAM PERGAULAN REMAJA

Sudah menjadi kewajaran jika kita memiliki seorang teman atau sahabat. Karena memang kita diciptakan sebagai makhluk sosial. Kita memiliki teman atau sahabat,bermula dari proses saling mengenal satu dengan yang lain.
Akan tetapi,bukan berarti setiap orang yang kita kenal harus kita jadikan teman atau sahabat. Kenapa?,karena seperti kita tahu,tidak semua yang kita kenal punya akhlak yang baik. Karenanya,memilih teman haruslah selektif. Bagaimanapun,teman atau sahabat kita,sedikit atau banyak,sengaja atau tidak,sadar atau tidak,akan memberi dampak pada perilaku dan akhlak kita. Rasulullah bersabda :
 "...اَلرَّفِيْقُ قَبْلَ الطَّرِيْقِ"   
“…pilihlah teman,sebelum mengadakan perjalanan”
Hadis di atas jelas, rasulullah memerintahkan kita agar selektif memilih teman. Ibarat pepatah mengatakan : “berteman dengan penjual nangka,kita akan terkena getahnya, berteman dengan penjual minyak wangi,kita akan terkena harumnya”.
Lantas,siapakah sahabat yang baik itu?. Sahabat yang baik adalah:
a)      orang yang senantiasa mengingatkan kita dalam kebaikan dan taqwa
b)      orang yang selalu dekat dengan kita meski kita dalam keadaan susah
c)      orang yang senantiasa ikhlas menolong kita saat kita butuhkan
d)     berbuat baik di depan maupun di belakang kita
Setelah kita memperoleh teman atau sahabat yang baik,maka kita harus memperhatikan etika atau adab bergaul dengan mereka sesuai dengan syariat Islam.
1.      ADAB BERGAUL TERHADAP TEMAN
Islam telah mengajarkan kita untuk menjaga hak-hak teman kita dan senantiasa berbuat baik kepada mereka. Di antara adab berteman yang baik kepada teman adalah:
a.    Berbuat Itsar
Di antara hak terhadap sesama yang dianjurkan adalah mendahulukan sahabatnya dalam segala keperluan (itsar) dan perbuatan ini dianjurkan (mustahab).
Perhatikanlah firman Allah Ta'ala yang artinya,"Dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan" (QS. Al Hasyr : 9).
Kaum Anshor yang terlebih dahulu menempati kota Madinah, mereka mendahulukan saudara mereka dari kaum Muhajirin dalam segala keperluan, padahal mereka sendiri membutuhkannya.
Perbuatan itsar ini hanya berlaku untuk urusan duniawi seperti mendahulukan saudara kita dalam makan dan minum. Sedangkan dalam masalah ketaatan (perkara ibadah), kita harus berlomba-lomba untuk menjadi yang pertama.
b.    Bantulah Sahabatmu yang Berada dalam Kesulitan
Dalam kehidupan sehari-hari, terkadang tidak selalu berjalan lancer. Ada saja kendala yang pasti kita membutuhkan orang lain untuk mengatasinya. Begitu juga sahabat kita,maka menjadi kewajiban kita membantu mereka jika ada kesulitan yang sedang menimpa mereka
c.    Jagalah Kehormatan Sahabatmu
Rasulullah shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda pada khutbah ketika haji Wada' yang artinya,"Sesungguhnya darah kalian, harta kalian, dan kehormatan kalian adalah haram." (HR. Bukhari, Muslim, dan lainnya).
Di antara bentuk menjaga kehormatan saudara kita adalah menjaga rahasianya yang khusus diceritakan pada kita. Rahasia tersebut adalah amanah dan kita diperintahkan oleh Allah untuk selalu menjaga amanah

Semoga dengan mengamalkan hak-hak ini, kita akan menjadi orang-orang yang akan mendapatkan naungan Allah di akherat kelak, di mana tidak ada naungan kecuali naungan-Nya. Amin.
2.      ADAB BERGAUL DENGAN LAWAN JENIS
ISLAM adalah agama yang sempurna, di dalamnya diatur seluk-beluk kehidupan manusia,termasuk juga pergaulan antara lawan jenis. Di antara adab bergaul antara lawan jenis sebagaimana yang telah diajarkan oleh agama kita adalah:
a.      Menundukkan pandangan terhadap lawan jenis
Allah berfirman yang artinya, “Katakanlah kepada laki-laki beriman: Hendalah mereka menundukkan pandangannya dan memelihara kemaluannya.” (QS. an-Nur: 30). Allah juga berfirman yang artinya,”Dan katakalah kepada wanita beriman: Hendaklah mereka menundukkan pandangannya dan memelihara kemaluannya.” (QS. an-Nur: 31).
Bukan berarti kita tidak boleh sama sekali memandang terhadap lawan jenis,apalagi di jaman sekarang yang mau tidak mau kita akan selalu berinteraksi dengan lawan jenis. Tetapi,yang dimaksud adalah kita dilarang memandang dengan penuh syahwat/nafsu. Karenanya,kita diperintahkan untuk menutup aurat sehingga hanya bagian tubuh tertentu saja yang boleh tampak oleh lawan jenis yang bukan mahrom kita.
b.      Tidak berdua-duaan
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah seorang laki-laki berdua-duaan (kholwat) dengan wanita kecuali bersama mahromnya,” (HR. Bukhari & Muslim).
Tidaklah salah jika rasulullah bersabda demikian,karena ketika seseorang berdua-duan saja dengan lawan jenis yang bukan mahromnya,maka yang ketiga adalah setan. Ya,setan,yang akan menjerumuskan seseorang dalam lembah dosa dengan cara menggoda orang yang berduan dengan lawan jenis yang bukan mahromnya.
c.       Tidak menyentuh lawan jenis
Di dalam sebuah hadits, Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Demi Allah, tangan Rasulullah tidak pernah menyentuh tangan wanita sama sekali meskipun saat membaiat (janji setia kepada pemimpin,” (HR. Bukhari). Hal ini karena menyentuh lawan jenis yang bukan mahromnya merupakan salah satu perkara yang diharamkan di dalam Islam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seandainya kepala seseorang ditusuk dengan jarum besi, (itu) masih lebih baik daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya,” (HR. Thabrani

AKHLAQ TERCELA DALAM PERGAULAN REMAJA

jika ada akhlak terpuji dalam pergaulan,maka kita akan menemukan akhlak tercela dalam pergaulan. Berikut beberapa contoh akhlak tercela dalam pergaulan.
1.      Pergaulan bebas antar lawan jenis
Bukan menjadi rahasia dan tabu lagi,di jaman yang katanya moderen ini,para remaja banyak yang tidak lagi memperhatikan norma-norma agama dan susila dalam pergaulan. Begitu juga dalam bergaul dengan lawan jenis. Banyak yang menganggap bergaul dengan sebebas-bebasnya adalah ciri dari masyarakat modern. Mereka menganggap hal itu adalah hak asasi tiap individu dan tidak boleh dilarang. Padahal jelas,bahwa hal ini lebih banyak berdampak negatifnya daripada positifnya. Ujung-ujungnya adalah zina yang jelas dilarang agama,dan yang pasti merugikan pelakunya. Allah berfirman dalam Q.S. al-Isra’ ayat 32 :
وَلا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلا (٣٢)
“dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk”.
Ayat di atas jelas, jangankan berbuat zina, mendekatinya saja dilarang. Dan yang pasti, tiap ada pelarangan dalam agama, pasti demi kebaikan kita.

2.      Judi dan khamer
Judi adalah setiap “pemainan untang-utangan dengan bertaruh” atau  “setiap permainan harta dengan bertaruh”. Agama kita jelas melarang judi dan khamer, sebagaimana Allah berfirman :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالأنْصَابُ وَالأزْلامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (٩٠)إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ (٩١)

Artinya :
Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah Termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.
Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; Maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu)(Qs. Al-Maidah ayat 90-91)

Dari Ibnu Umar berkata, Rasulullah SAW. Bersabda, “Tiap-tiap yang memabukkan adalah khamer, dan tiap-tiap khamer itu haram” (H.R Muslim)
Dari Ibnu Umar berkata, Nabi SAW, bersabda, “Allah melaknat khamar, peminumnya, penyajinya, pembelinya, penjualnya, pembuatannya, tempat pembuatannya, pembawanya, dan penerimanya.” (H.R. Abu Dawud)

3.      Narkoba
Narkotika dalam Islam sering disebut “hasyisy” yang hukumnya jelas haram karena memabukkan dan termasuk  khamer sebagaimana dijelaskan dalam hadis nabi di atas. Orang yang mengkonsumsinya jelas berdosa dan dikenakan hukuman sebagaimana orang yang minum khamar. Adapun jenis-jenis narkoba adalah :
a)      Ganja atau marijuana
b)      Opiate
c)      Cocaine
d)     Candu dengan komponen-komponen yang aktif yaitu morfin dan heroin

e)      Obat berbahaya yang disalahgunakan secara gelap, yaitu rohypnol, valium, cosadon, magadon, BK, dan sedatin 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar