AKHLAQ TERPUJI DALAM PERGAULAN
REMAJA
Sudah menjadi kewajaran jika kita memiliki seorang teman atau
sahabat. Karena memang kita diciptakan sebagai makhluk sosial. Kita memiliki
teman atau sahabat,bermula dari proses saling mengenal satu dengan yang lain.
Akan tetapi,bukan berarti setiap orang yang kita kenal harus kita
jadikan teman atau sahabat. Kenapa?,karena seperti kita tahu,tidak semua yang
kita kenal punya akhlak yang baik. Karenanya,memilih teman haruslah selektif.
Bagaimanapun,teman atau sahabat kita,sedikit atau banyak,sengaja atau
tidak,sadar atau tidak,akan memberi dampak pada perilaku dan akhlak kita.
Rasulullah bersabda :
"...اَلرَّفِيْقُ
قَبْلَ الطَّرِيْقِ"
“…pilihlah teman,sebelum
mengadakan perjalanan”
Hadis di atas jelas, rasulullah memerintahkan kita agar selektif
memilih teman. Ibarat pepatah mengatakan : “berteman dengan penjual nangka,kita
akan terkena getahnya, berteman dengan penjual minyak wangi,kita akan terkena harumnya”.
Lantas,siapakah sahabat yang baik itu?. Sahabat yang baik adalah:
a)
orang
yang senantiasa mengingatkan kita dalam kebaikan dan taqwa
b)
orang
yang selalu dekat dengan kita meski kita dalam keadaan susah
c)
orang
yang senantiasa ikhlas menolong kita saat kita butuhkan
d)
berbuat
baik di depan maupun di belakang kita
Setelah kita memperoleh teman atau sahabat yang baik,maka kita
harus memperhatikan etika atau adab bergaul dengan mereka sesuai dengan syariat
Islam.
1.
ADAB BERGAUL TERHADAP TEMAN
Islam telah mengajarkan kita untuk menjaga hak-hak teman kita dan
senantiasa berbuat baik kepada mereka. Di antara adab berteman yang baik kepada
teman adalah:
a.
Berbuat Itsar
Di antara hak terhadap sesama yang
dianjurkan adalah mendahulukan sahabatnya dalam segala keperluan (itsar)
dan perbuatan ini dianjurkan (mustahab).
Perhatikanlah firman Allah Ta'ala
yang artinya,"Dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas
diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan" (QS. Al Hasyr :
9).
Kaum Anshor yang terlebih
dahulu menempati kota Madinah, mereka mendahulukan saudara mereka dari kaum Muhajirin
dalam segala keperluan, padahal mereka sendiri membutuhkannya.
Perbuatan itsar ini hanya
berlaku untuk urusan duniawi seperti mendahulukan saudara kita dalam makan dan
minum. Sedangkan dalam masalah ketaatan (perkara ibadah), kita harus
berlomba-lomba untuk menjadi yang pertama.
b.
Bantulah
Sahabatmu yang Berada dalam Kesulitan
Dalam kehidupan sehari-hari,
terkadang tidak selalu berjalan lancer. Ada saja kendala yang pasti kita
membutuhkan orang lain untuk mengatasinya. Begitu juga sahabat kita,maka
menjadi kewajiban kita membantu mereka jika ada kesulitan yang sedang menimpa
mereka
c.
Jagalah
Kehormatan Sahabatmu
Rasulullah shollallohu 'alaihi wa
sallam bersabda pada khutbah ketika haji Wada' yang artinya,"Sesungguhnya
darah kalian, harta kalian, dan kehormatan kalian adalah haram." (HR.
Bukhari, Muslim, dan lainnya).
Di antara bentuk menjaga kehormatan
saudara kita adalah menjaga rahasianya yang khusus diceritakan pada kita.
Rahasia tersebut adalah amanah dan kita diperintahkan oleh Allah untuk selalu
menjaga amanah
Semoga dengan mengamalkan hak-hak
ini, kita akan menjadi orang-orang yang akan mendapatkan naungan Allah di
akherat kelak, di mana tidak ada naungan kecuali naungan-Nya. Amin.
2.
ADAB BERGAUL DENGAN LAWAN JENIS
ISLAM adalah agama yang sempurna, di
dalamnya diatur seluk-beluk kehidupan manusia,termasuk juga pergaulan antara
lawan jenis. Di antara adab bergaul antara lawan jenis sebagaimana yang telah
diajarkan oleh agama kita adalah:
a. Menundukkan
pandangan terhadap lawan jenis
Allah berfirman yang artinya, “Katakanlah
kepada laki-laki beriman: Hendalah mereka menundukkan pandangannya dan
memelihara kemaluannya.” (QS. an-Nur: 30). Allah juga berfirman yang
artinya,”Dan katakalah kepada wanita beriman: Hendaklah mereka menundukkan
pandangannya dan memelihara kemaluannya.” (QS. an-Nur: 31).
Bukan berarti kita tidak boleh sama
sekali memandang terhadap lawan jenis,apalagi di jaman sekarang yang mau tidak
mau kita akan selalu berinteraksi dengan lawan jenis. Tetapi,yang dimaksud
adalah kita dilarang memandang dengan penuh syahwat/nafsu. Karenanya,kita
diperintahkan untuk menutup aurat sehingga hanya bagian tubuh tertentu saja
yang boleh tampak oleh lawan jenis yang bukan mahrom kita.
b.
Tidak
berdua-duaan
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda, “Janganlah seorang laki-laki berdua-duaan (kholwat)
dengan wanita kecuali bersama mahromnya,” (HR. Bukhari & Muslim).
Tidaklah salah jika rasulullah
bersabda demikian,karena ketika seseorang berdua-duan saja dengan lawan jenis
yang bukan mahromnya,maka yang ketiga adalah setan. Ya,setan,yang akan
menjerumuskan seseorang dalam lembah dosa dengan cara menggoda orang yang
berduan dengan lawan jenis yang bukan mahromnya.
c.
Tidak
menyentuh lawan jenis
Di dalam sebuah hadits, Aisyah radhiyallahu
‘anha berkata, “Demi Allah, tangan Rasulullah tidak pernah menyentuh
tangan wanita sama sekali meskipun saat membaiat (janji setia kepada pemimpin,”
(HR. Bukhari). Hal ini karena menyentuh lawan jenis yang bukan mahromnya
merupakan salah satu perkara yang diharamkan di dalam Islam. Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda, “Seandainya kepala seseorang ditusuk dengan
jarum besi, (itu) masih lebih baik daripada menyentuh wanita yang tidak halal
baginya,” (HR. Thabrani
AKHLAQ
TERCELA DALAM PERGAULAN REMAJA
jika ada akhlak terpuji dalam
pergaulan,maka kita akan menemukan akhlak tercela dalam pergaulan. Berikut
beberapa contoh akhlak tercela dalam pergaulan.
1.
Pergaulan bebas antar lawan jenis
Bukan menjadi rahasia dan tabu lagi,di jaman yang katanya moderen
ini,para remaja banyak yang tidak lagi memperhatikan norma-norma agama dan
susila dalam pergaulan. Begitu juga dalam bergaul dengan lawan jenis. Banyak
yang menganggap bergaul dengan sebebas-bebasnya adalah ciri dari masyarakat
modern. Mereka menganggap hal itu adalah hak asasi tiap individu dan tidak
boleh dilarang. Padahal jelas,bahwa hal ini lebih banyak berdampak negatifnya
daripada positifnya. Ujung-ujungnya adalah zina yang jelas dilarang agama,dan
yang pasti merugikan pelakunya. Allah berfirman dalam Q.S. al-Isra’ ayat 32 :
وَلا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ
كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلا (٣٢)
“dan janganlah kamu
mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan
suatu jalan yang buruk”.
Ayat
di atas jelas, jangankan berbuat zina, mendekatinya saja dilarang. Dan yang pasti, tiap ada pelarangan dalam agama, pasti demi kebaikan kita.
2.
Judi dan khamer
Judi adalah setiap “pemainan untang-utangan dengan bertaruh” atau “setiap permainan harta dengan bertaruh”.
Agama kita jelas melarang judi dan khamer, sebagaimana
Allah berfirman :
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالأنْصَابُ وَالأزْلامُ
رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (٩٠)إِنَّمَا
يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ
وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ
مُنْتَهُونَ (٩١)
Artinya :
Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya (meminum) khamar,
berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah
Termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu
mendapat keberuntungan.
Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan
dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan
menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; Maka berhentilah kamu
(dari mengerjakan pekerjaan itu)(Qs. Al-Maidah ayat 90-91)
Dari Ibnu Umar berkata, Rasulullah SAW. Bersabda, “Tiap-tiap yang
memabukkan adalah
khamer, dan tiap-tiap khamer itu haram” (H.R Muslim)
Dari Ibnu Umar berkata, Nabi SAW, bersabda, “Allah melaknat khamar,
peminumnya, penyajinya, pembelinya, penjualnya, pembuatannya, tempat
pembuatannya, pembawanya, dan penerimanya.” (H.R. Abu Dawud)
3.
Narkoba
Narkotika dalam Islam sering disebut “hasyisy” yang hukumnya
jelas haram karena memabukkan dan termasuk khamer sebagaimana dijelaskan dalam hadis nabi
di atas. Orang yang mengkonsumsinya jelas berdosa dan dikenakan hukuman
sebagaimana orang yang minum khamar. Adapun jenis-jenis narkoba adalah :
a)
Ganja atau
marijuana
b)
Opiate
c)
Cocaine
d)
Candu dengan
komponen-komponen yang aktif yaitu morfin dan heroin
e)
Obat berbahaya
yang disalahgunakan secara gelap, yaitu rohypnol, valium, cosadon, magadon, BK,
dan sedatin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar