ADAB TERHADAP LINGKUNGAN
A.
Adab Kepada Binatang
Hewan atau binatang merupakan
makhluk Allah yang diciptakan untuk melengkapi kehidupan manusia. Manusia bisa
mendapat berbagai manfaat darinya.. Binatang juga makhluk Allah yang diberikan
nyawa dan mempunyai perasaan, hanya saja ia tidak memiliki akal fikiran seperti
manusia yang diciptakan untuk menjadi khalifah Allah s.w.t di muka bumi. Oleh
karenanya,kita harus memperhatikan adab kepada hewan sebagaimana telah diatur
oleh agama. Di antara adab-adab kepada hewan adalah :
1.
Memberinya makan dan minum apabila hewan itu lapar dan haus, karena Rasulullah s.a.w bersabda :
“Kasihanilah siapa yang ada di bumi ini, niscaya kalian dikasihani oleh yang
ada di langit” (Riwayat At-Tirmizi)
2.
Menyayangi dan memberikan kasih sayang kepadanya, sebagaimana sabda Rasulullah s.a.w
ketika para sahabatnya menjadikan burung sebagai sasaran memanah. “Allah
melaknat orang yang menjadikan alam yang bernyawa sebagai sasaran. (Riwayat
Bukhari dan Muslim).
3.
Menyenangkannya di saat menyembelih atau membunuhnya, karena Rasulullah s.a.w telah
bersabda,: “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan ihsan (berbuat baik) atas
segala sesuatu, maka apabila kalian membunuh hendaklah berlaku ihsan di dalam
pembunuhan, dan apabila kalian menyembelih hendaklah berlaku baik di dalam
penyembelihan, dan hendaklah salah seorang kamu menyenangkan sembelihannya dan
hendaklah ia mempertajam mata pisaunya” (Riwayat Muslim)
4.
Tidak menyiksanya dengan cara penyiksaan apapun, atau dengan membuatnya kelaparan,
memukulinya, membebaninya dengan sesuatu yang ia tidak mampu, menyiksanya atau membakarnya, karena
Rasulullah Shallallahu saw. telah bersabda : “Seorang perempuan masuk neraka
karena seekor kucing yang ia kurung hingga mati, maka dari itu ia masuk neraka
karena kucing tersebut, disebabkan ia tidak memberinya makan dan tidak pula
memberinya minum di saat ia mengurungnya, dan tidak pula ia membiarkannya
memakan serangga di bumi” (Riwayat Bukhari)
5.
Boleh membunuh hewan yang mengganggu, seperti anjing buas, serigala,
ular, kalajengking, tikus dan lain-lainnya, karena beliau telah bersabda: “ Ada
lima macam hewan fasik yang boleh dibunuh di waktu halal (tidak ihram) dan di
waktu ihram, yaitu ular, burung gagak yang putih punggung dan perutnya, tikus,
anjing buas dan rajawali” (Riwayat Muslim). Juga ada hadits sahih yang
membolehkan membunuh kalajengking dan mengutuknya.
Itulah
beberapa adab atau etika yang selalu dipelihara oleh seorang muslim terhadap
hewan.
B.
Adab Terhadap Tumbuhan
Sebagaimana
hewan,tumbuhan juga makhluk yang diberi nyawa oleh Allah SWT. Karenanya kita
juga harus menjaga adab terhadap tumbuhan. Adapun beberapa adab terhadap
tumbuhan adalah :
1.
Tidak merusak dan menebang pohon sembarangan,
Allah swt. Berfirman dalam Q.S. al-Nazi’at[79]: 31-32 yang artinya :“(31)Dialah yang memancarkan daripadanya mata
airnya, dan (menumbuhkan) tumbuh-tumbuhannya. (32)dan gunung-gunung
dipancangkan-Nya dengan teguh”.
Dari
ayat tersebut, lingkungan dapat
diwujudkan dalam bentuk perbuatan manusia yaitu dengan menjaga keserasian dan
kelestarian serta tidak merusak lingkungan hidup. Usaha-usaha yang dilakukan
juga harus memperhatikan masalah-masalah kelestarian lingkungan.
2. Tidak buang hajat dibawah pohon berbuah,rasulullah bersabda yang berarti
: “Jangan buang air di lubang binatang, di jalan tempat orang lewat, di tempat
berteduh, di sumber air, di tempat pemandian, di bawah pohon yang sedang
berbuah, atau di air yang mengalir ke arah orang-orang yang sedang mandi atau
mencuci." (H.R. Muslim, Tirmidzi)
3. Membayar zakat hasil tanaman, dalam surat al-baqarah ayat 267, Allah berfirman “Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah)
sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami
keluarkan dari bumi untuk kamu“.
Dari ayat tersebut dapat kita ketahui bahwa Allah menyuruh umatnya
untuk menzakatkan hasil bumi yang dikelolanya, misalnya pertanian, perkebunan,
dan sebagainya dengan maksud, agar manusia saling berbagi terhadap sesamanya.
Selain itu zakat juga sangat bermanfaat untuk mensucikan harta kita. Dan Allah
tidak akan membuat seseorang menjadi miskin jika mau mengeluarkan sebagian
hartanya untuk sesamanya yang kurang mampu.
C.
Adab di jalan dan tempat umum
Islam adalah agama
yang sempurna. Ketika berada di jalan umumpun,kita diatur untuk beradab secara
baik dan memberikan hak-hak jalan. Pada dasarnya,Rasulullah SAW melarang kita
untuk duduk di jalan,sebagaiman sabda beliau yang diriwayatkan dari sahabat Abu
Sa’id al-Khudriy
إِياَّكُمْ
وَاْلجُلُوْسَ عَليَ الطُّرُقَاتِ فَقَالُوْا: مَا لَنَا بُدٌّ إِنَّمَا هِيَ
مَجَالِسُنَا نَتَحَدَّثُ فِيْهَا، قَالَ: فَإِذَا أَبَيْتُمْ إِلاَّ اْلمَجَاِلسَ
فَأَعْطُوْا الطَّرِيْقَ حَقَّهَا. قَالُوْا: وَمَا حَقُّ الطَّرِيْقِ ؟
قَالَ:غَضُّ الْبَصَرِ وَكَفُّ اْلأَذَى وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوْفِ وَنَهْيٌ عَنِ
الْمُنْكَرِ
"Hindarilah
duduk di jalan-jalan. Mereka berkata: 'Kami tidak bisa meninggalkan tempat itu,
tempat kami berbincang-bincang disini'. Bersabda Rasulullah SAW: "Jika kalian enggan
meninggalkan tempat ini, maka berilah hak jalan". Mereka bertanya:
"Apa hak jalan itu?". Rasulullah menjawab: "Menundukkan
pandangan, mencegah kemadharatan, dan amar ma’ruf nahi munkar'"(H.R.Abu
Sa’id al-Khudriy)
Dari hadis di
atas jelas,bahwa jika kita terpaksa harus duduk-duduk di jalan umum,maka kita
harus memberikan hak-hak jalan. Hak-hak jalan sesuai dengan hadis di atas
adalah :
1. Menundukkan
pandangan(tidak melihat ke sana sini,apalagi pada orang yang berlalu lalang)
2. Mencegah kemadhratan (bahaya) yang ada di jalan. Termasuk
menyingkirkan sesuatu yang bisa membahayakan pengguna jalan,karena itu adalah
shadaqah
3. Amar ma’ruf nahi munkar
(memerintah/mengajak pada kebaikan dan mencegah kejahatan)
Bagus sekali semoga bisa bermanfaat bagi pembaca lain
BalasHapus